Aksi Damai ke Disnakertas Sumatera Selatan
Aksi damai dilakukan oleh kawan-kawan Serikat Pekerja Tambang Batu Bara dan Logistik Gunung Megang (SPTBBL GUMEG) bersama dengan Serikat Pekerja Anggota (SPA), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, pada Jumat 28 Juni 2024 pukul 11.00 sd 15.30 WIB.
Dalam aksi ini, menyampaikan dan menanyakan terkait :
- Tugas dan fungsi Disnakertrans dalam menyelesaikan perselisihan hubungan perburuhan, follow up pengaduan pelaporan pelanggaran hak normatif Nomor : 024/SPTBBL GUMEG/X/2022 , sejak 14 Oktober 2022 sampai sekarang belum ada kejelasan
- Segera mengeluarkan perhitungan, penetapan upah dan upah lembur, serta nota pemeriksaan atas kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) buruh SPTBBL GUMEG
- Didalam penetapan upah dan upah lembur, serta nota pemeriksaan atas kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya sebanyak sejumlah 50 orang berdasarkan Surat dan Lampiran Data Nomor : 024/SPTBBL GUMEG/X/2022 tertanggal 14 Oktober 2022
Setelah melakukan pendapat dimuka umum, pimpinan Disnakertrans Sumatera Selatan mengajak perwakilan Serikat serta Federasi untuk rapat diskusi.
Adapun hasil dari rapat diskusi meliputi beberapa poin berikut :
- Disnakertrans Sumatera Selatan berjanji melakukan evaluasi, meningkatkan kinerja dan pengawasan dalam menyelesaikan pelaporan pengaduan perselisihan hubungan perburuhan
- Perhitungan, penetapan upah, upah lembur serta nota pemeriksaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dikeluarkan tertanggal 20 Juni 2024 sebanyak 32 orang tetap diberlakukan
- Perhitungan, penetapan upah, upah lembur serta nota pemeriksaan Tunjangan Hari Raya (THR) tambahan sebanyak 18 orang segera dikeluarkan oleh Disnakertrans Sumatera Selatan
- Salinan rincian kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) segera diberikan ke Serikat
- Intimadasi Serikat, pemberangusan serikat (Union Busting), Disnakertrans Sumatera Selatan bersama Satgas segera mungkin langsung melakukan kunjungan sosialisasi kelapangan PT Royaltama Mulia Kontrakindo (PT RMK)
- Apabila penetapan upah, upah lembur serta nota pemeriksaan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dijalankan oleh PT Royaltama Mulia Kontrakindo (PT RMK), Pengawas Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans menindaklanjuti ke ranah pidana.
Atas tercapainya kesepakatan dalam rapat diskusi tersebut, aksi damai berakhir dengan hangat, damai, tertib dan aman.
Semoga hasil dari kesepakatan ini bisa terimplementasikan dengan baik.
Stronger together with integrity and solidarity.
#FSP2KI
#KPBI
#Industriall
#CGFGTB
#mediafsp2ki #federasiserikatpekerja #federasiserikatpekerjapulpdankertasindonesia #sumateraselatan #serikatburuh #serikatpekerja #BersamaKitoPacak #BeserikatSelaluAdoHarapan #DiamTertindas #BangkitMelawan