FSP2KI bersiap menambah Advokat
Setelah mempunyai 2 orang Advokat (Hamdani, S.H selaku Presiden FSP2KI dan Didi Palepi, S.H selaku ketua bidang Advokasi FSP2KI) kini bersiap menambah 1 orang calon Advokat baru. Yang saat ini telah selesai mengikuti ujian Profesi Advokat yang diadakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Sabtu, 29 Juni 2024 di Universitas Lancang Kuning, Riau.
Rifandi, S.H , ketua Serikat Pekerja Pool Transport sekaligus calon Advokat baru FSP2KI mengatakan, bahwa ia bersemangat mengikuti ujian profesi ini.
Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah tahapan yang diikuti oleh calon Advokat, dan tahapan yang wajib diikuti sebagai bagian dari program dari FSP2KI untuk mendukung anggotanya yang memiliki ilmu di bidang Hukum, agar bisa lebih memperkuat Advokasi kepada Anggota.
Advokat dan calon Advokat yang mengikuti Program FSP2KI ini terdiri dari kader-kader FSP2KI yang berkomitmen, militan, dan berkompetensi dalam dunia Advokasi khususnya tentang Ketenagakerjaan. Yang nantinya dapat memberikan pembelaan, bantuan hukum, edukasi kepada seluruh anggota FSP2KI.
Advokat adalah seseorang yang memiliki profesi memberikan jasa hukum kepada orang di dalam pengadilan atau seseorang yang mempunyai izin praktik beracara di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia (Source hukumonline)
#FSP2KI #fsp2kimedia #federasiserikatpekerjapulpdankertasindonesia #advokat